YOGYAKARTA - Pemerintah berencana memberikan subsidi motor listrik Rp6,5 juta pada tahun depan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakan Luhut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik. Hal ini dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.
Pemerintah Rampungkan Skema Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta
Luhut menuturkan, saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aturan pemberian subsidi sekitar Rp6,5 juta untuk pembelian per unit motor motor listrik.
Ditambahkan Luhut, skema subsidi yang serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian motor listrik.
"Subsidi sepeda motor sedang finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu,” ujar Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, dikutip Rabu 30 November 2022.
“Mobil berapa juta kita mau kasih," sambungnya.
Kendati demikian, Luhut tidak merinci lebih detail soal mekanisme pemberian subsidi. Yang jelas, pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik lebih menguntungkan ketimbang memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita hitung-hitung tetap akan untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil begitu juga mobil,” tuturnya.
Tak hanya itu, penggunaan kendaraan listrik juga akan memperbaiki kualitas udara. Sebab, kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi seperti kendaraan berbahan fosil atau BBM.
“Air quality di Jakarta pasti akan membaik karena tidak ada lagi asap-asap dari mobil transportasi, dari sepeda motor, dari mobil itu pasti berkurang. Buat kita akan lebih sehat. Kalau Anda punya asma itu akan lebih sehat. Jadi gunakanlah itu (kendaraan listrik)," pinta Luhut.
Luhut mengatakan, para produsen kendaraan mulai kewalahan karena banyaknya pemesanan pembelian kendaraan listrik. Sedangkan untuk motor listrik masih harus menunggu tahun depan.
“Kalau sepeda motor, nanti kalau sudah tiba nanti tahun depan, mulai ganti saja dengan motor listrik nanti akan dapat subsidi,” ucap Luhut.
Penggunaan Motor Listrik Dapat Menghemat Pengeluaran
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Arifin Tasrif menyebut penggunaan kendaraan listrik, baik mobil ataupun motor, akan menghemat pengeluaran.
"Hasil percobaan konversi motor listrik di atas 10 tahun yang sudah kita lakukan itu jika menggunakan bahan bakar BBM untuk 30 KM akan menghabiskan BBM 1 liter. Misalnya, Pertalite dengan harga Rp10.000, tetapi jika diganti dengan motor listrik hanya memerlukan daya listrik 1 Kilo Watt yang harganya Rp1.600. Jangan lupa juga motor BBM setiap tahun harus ganti oli itu kurang lebih Rp2-2.5 juta per tahun, dengan motor listrik hal itu tidak ada lagi," ungkap Arifin, menyadur VOI.
Lebih lanjut, penggunaan mobil listrik akan menghemat biaya bahan bakar dan perawatan sebesar Rp17,62 juta per tahun. Manfaat bagi Pemerintah untuk 1 juta mobil listrik, menekan impor BBM 1,5 juta kilo liter, menyelamatkan devisa sebesar Rp13,02 triliun, penurunan emisi CO2 3,21 juta ton per tahun, dan peningkatan konsumsi listrik 2,2 TWh per tahun.
Demikian informasi seputar subsidi motor listrik Rp6,5 juta. Untuk mendapatkan berita up to date, simak terus VOI.id