Bagikan:

YOGYAKARTA - Konversi motor bensin ke motor listrik terus digencarkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah pun sampai memiliki usulan pemberian insentif atau subsidi motor listrik. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya berapa rincian biaya konversi motor listrik.

Rencananya ada dua bentuk subsidi konversi motor listrik, yaitu subsidi untuk pengguna atau subsidi untuk bengkel konversi. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Balai Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM

Pemberian insentif dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar segera melakukan konversi motor BBM menjadi motor bertenaga listrik. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum berminat karena kepikiran dengan besaran biaya yang harus dikeluarkan. Lantas berapa biaya konversi motor listrik?

Rincian Biaya Konversi Motor Listrik

Biaya konversi motor listrik motor non matic dan motor matic berbeda. Untuk komponen motor listrik non matic, besaran biayanya yakni Rp15 juta. Sementara konversi untuk motor matic adalah Rp14.1 juta. 

Selain itu, ada juga biaya pengujian motor listrik konversi di Badan Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).  Pengujiannya dikenakan biaya sejumlah Rp430 ribu. Namun ini di luar biaya mobilisasi ke tempat pengujian. 

Masih adanya biaya administrasi lainnya, yaitu biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor motor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB, dan BPKB. Semua pengurusan akan dikenakan total biaya Rp500 ribu.  

Biaya jasa motor listrik konversi ke bengkel tersertifikasi sebesar Rp1,2 juta. Nominal ini di luar biaya penggantian komponen konvensional atau sparepart motor. Semetara biaya penerbitan SUT dan SRUT di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak dikenakan biaya alias Rp0.

Apabila dihitung secara keseluruhan, mulai dari biaya konversi dan tambahan-tambahan lainnya maka konversi motor listrik matic adalah sekitar Rp16,23 juta. Sementara konversi motor listrik non matic membutuhkan biaya kisaran Rp17,13 juta. 

Di Mana Konversi Motor Listrik?

Sebagian orang ingin melakukan konversi kendaraannya menjadi motor listrik. Namun tidak tahu di mana bengkel untuk konversi. Konversi motor listrik bisa mendatangi bengkel konversi yang sudah tersertifikasi Kemenhub. Contohnya seperti workshop konversi motor BBM di P3tek Cipulir. 

Motor Bensin yang Bisa Dikonversi Menjadi Motor Listrik

Tidak semua motor bensin bisa dikonversi menjadi motor listrik. Berikut jenis-jenis motor BBM yang bisa dikonversi di Workshop P3tek

Motor Matic yang Bisa Dikonversi:

Honda Scoppy, Honda Beat, Honda Vario 110 CC, 125 CC dan 150 cc, dan Yamaha Fino. 

Motor Non Matic yang Bisa Dikonversi: 

Honda Revo, Honda Supra X 125, Honda Blade, Vega R dan ZR, Shogun 125, Jupiter MX, dan Honda Win 110 cc.

Apa Bedanya Motor yang Sudah Dikonversi?

Motor BBM yang sudah dikonversi menjadi motor memiliki prinsip kerja yang simple seperti motor listrik umumnya. Motor listrik tidak membutuhkan bahan bakar bensin karena penggeraknya adalah mesin listrik. Motor listrik juga tidak perlu adanya proses pembakaran seperti penggantian oli, busi, filter,dan packing. 

Kelebihan Menggunakan Motor Listik

Ada sejumlah keuntungan yang dirasakan pengguna motor listrik, di antaranya:

  • Pemeliharaan rutin lebih minim, sehingga menghemat keuangan dan tenaga
  • Lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi CO2 
  • Pajak tahunan kendaraan bermotor relatif lebih murah sekitar Rp65 ribu
  • Bebas masuk jalur ganji genap

Demikianlah penjelasan rincian biaya konversi motor listrik. Adanya bantuan subsidi konversi dari pemerintah cukup meringankan pengeluaran bagi anda yang ingin mengubah motor BBM menjadi motor listrik.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.