YOGYAKARTA - Meski pemerintah sudah menggelontorkan dana subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, namun sampai saat ini belum banyak orang yang memanfaatkannya. Syarat yang semakin mudah pun belum mampu menarik animo masyarakat untuk melakukan pembelian motor listrik. Lantas mengapa subsidi motor listrik sepi peminat?
Saifuddin Wijaya, Direktur Komersial, PT Surveyor Indonesia, mengungkapkan bahwa subsidi motor listrik sampai saat ini baru terserap untuk sekitar 8 ribu unit. Padahal pemerintah mematok target pembelian kendaraan listrik tahun 2023 bisa mencapai 200 ribu unit.
Angka penjualan kendaraan listrik hingga saat ini masih jauh dari target yang diharapkan pemerintah. Mengapa subsidi motor listrik sepi peminat pun menjadi fenomena yang menarik untuk dikulik.
Mengapa Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat?
Berdasarkan data situs SISAPIRA (sistem informasi bantuan pembelian kendaraan bermotor roda dua), subsidi motor listrik yang telah disalurkan baru sejumlah 4.148 unit. Sementara kuota subsidi yang diberikan oleh pemerintah masih tersisa sebanyak 195.852 unit.
Saifuddin Wijaya mengatakan bahwa pada masa awal dijalankannya subsidi motor listrik, program tersebut tidak berdampak signifikan pada penjualan motor listrik baru. Sekitar bulan Agustus lalu, serapan motor listrik terhitung masih rendah. Kondisi itu disebabkan karena syarat yang diberlakukan bagi penerima subsidi terlalu ketat.
"Jadi pada awalnya ada 4 persyaratan, itu yang dianggap mungkin serapannya rendah. Tapi kemudian direvisi aturan mainnya hanya berdasarkan KTP, NIK-nya dicocokan dengan dukcapil, yang enggak boleh adalah seseorang ambil 2 motor dengan NIK yang sama," kata Saifuddin di Graha Surveyor Indonesia, pada Selasa (14/11).
Namun setelah meninjau ulang, pemerintah kemudian merevisi aturan penerima subsidi motor listrik. Syarat penerima menjadi lebih mudah, yakni hanya berdasarkan KTP yang dicocokan dengan data Dukcapil. Setelah ketentuannya disederhanakan, terjadi peningkatan penyerapan motor listrik.
Meski demikian, jumlah pembelian motor listrik masih jauh dari target tahun 2023 sebesar 200 ribu unit. Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru, PT Surveyor Indonesia mencatat sudah ada sebanyak 7.000-8.000 pendaftar program subsidi motor listrik.
Moeldoko, Kepala Staf Presiden, turut menanggapi fenomena sepinya peminat subsidi motor listrik. Moeldoko pun menilai kondisi tersebut cukup aneh ketika pemerintah sudah mempermudah persyaratan pembelian motor listrik. Menurutnya salah satu alasan sepinya peminat adalah lantaran ekosistem motor listrik yang belum terbangun secara masif atau sempurna.
Meski sejauh pemanfaat subsidi motor listrik belum optimal, Moeldoko menyatakan bahwa program ini akan tetap berlanjut hingga tahun depan. Kuota untuk subsidi motor listrik yang disediakan meningkat tiga kali lipat yakni sebanyak 600 ribu unit. Namun belum bisa dipastikan apakah sisa kuota pada tahun ini akan ditambahkan ke tahun depan atau bagaimana.
Pemerintah Tambah Subsidi Motor Listrik Tahun 2024
Pemerintah telah memperluas syarat subsidi pembelian motor listrik untuk mendorong animo masyarakat. Pada aturan sebelumnya, terdapat syarat penerima subsidi adalah penerima kredit usaha rakyat, bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Pemerintah kemudian merevisi aturan dan syarat penerima subsidi motor listrik. Pemerintah melonggarkan syarat penerima subsidi motor listrik dalam Permenperin Nomor 21 Tahun 2023. Dalam aturan baru ini, syaratnya cukup sederhana yaitu: WNI berusia 17 tahun, memiliki KTP elektronik, dan satu NIK hanya untuk satu unit motor listrik subsidi.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan strategi baru untuk meningkatkan pembelian motor listrik. Kabarnya pemerintah bakal menambah besaran subsidi menjadi Rp10 juta per unit motor.
Demikianlah ulasan mengenai mengapa subsidi motor listrik sepi peminat. Kemungkinan penyebab rendahnya minat pembeli motor listrik karena masyarakat masih belum paham dan mendapat informasi lebih jelas mengenai kelebihan dan fitur motor listrik. Sekarang ada sebanyak 38 model motor listrik subsidi yang bisa dibeli oleh masyarakat.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.