Bagikan:

JAKARTA - Ratusan petugas gabungan diterjunkan dalam pengamanan eksekusi rumah warga di Gang Langgar RT 10/01, Kelurahan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketua RT 10, Hanna Hamdani mengatakan, para petugas tiba-tiba datang ke rumah dan menendang pagar serta mendobrak pintu hingga jebol.

"Iya jadi hari ini rumah warga dieksekusi dan dihancurkan, tuh buktinya semua barang dihancurin," kata Hanna.

Diakui Hanna, saat itu pintu rumahnya dalam kondisi yang terkunci. Sehingga, para petugas eksekusi langsung menyerbu masuk. Mirisnya, kata Hanna, ia hanya diberi waktu pengosongan sekitar satu jam saja.

"Ya, memang saya kunci, lalu mereka memaksa masuk, saya enggak tahu mereka buka pakai apa, tau-tau sudah habis semua," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengerahkan petugas gabungan sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.

Komarudin juga mengatakan, aparat Kepolisian hanya mengamankan jalannya eksekusi rumah warga yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tugas kepolisian termasuk TNI bersiaga mengamankan untuk tidak ada terjadinya gesekan termasuk kita mengamankan jalannya eksekusi. Bukan mengeksekusi karena kita tidak ada wewenang mengesekutor," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa, 29 November.

Sementara Juru Sita PN Jakarta Pusat, Musthafa Fahmi mengatakan pihaknya melakukan eksekusi ini dilakukan atas dasar penetapan putusan yang sudah Inkracht. Mau ada perlawanan ataupun upaya hukum eksekusi tetap berjalan.

"Hari ini kita lakukan eksekusi, kita tidak masuk dalam perkara lagi karena putusan sudah Inkracht dan ini putusan harus kita jalankan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, eksekusi rumah warga di Gang Langgar RT 10/01, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat berujung ricuh dengan petugas gabungan, Selasa, 29 November.