Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) membantah kabar soal jumlah saldo tabungan milik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun. Berdasarkan hasil analisa, jumlahnya hanya ratusan juta.

"Beberapa ratus juta saja isinya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada VOI, Sabtu, 26 November.

Kendati demkian, Ivan enggan memparkan sumber uang di rekening milik Brigadir J. Termasuk soal dugaan rekening itu hanya sebagai penampung.

Dia justru melempar kewenangan menjawab pertanyaan itu ke Bareskrim Polri. Alasannya, semua hasil analisa sudah diserahkan. "Tanya Bareskrim ya. Hasil Analisis sudah kami serahkan," kata Ivan.

Adapun, kabar mengenai isi rekening Brigadir J menarik perhatian itu berawal saat Kanal YouTube Irma Hutabarat membeberkan beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI.

Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir J (Nofriansyah Yosua), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi.

Bahkan, disebutkan jumlah saldo tabungan milik Brigadir J mencapai Rp99,99 triliun atau hampir Rp100 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo pun telah membantah mengenai kabar itu. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017.

“Ketiga, penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan disini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi atau pun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal Youtube tersebut,” tegasnya.