Bagikan:

ACEH - Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan dua pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kindey Injury/AKI) yang tersisa di Aceh telah dinyatakan sembuh. Belum ada penambahan kasus baru sejak awal November lalu.

“Sampai saat ini tidak ada kasus baru (AKI). Dua kasus yang dirawat kemarin memang sudah sembuh dan dipulangkan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Iman Murahman di Banda Aceh, antara, Jumat, 25 November.

Ia menjelaskan total kasus gagal ginjal akut di Aceh sebanyak 32 kasus, di antaranya 24 orang meninggal dunia dan delapan orang telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, dua pasien yang telah dinyatakan sembuh ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh. Mereka berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Pidie.

Saat perawatan, kata Iman, selain tidak bisa buang air kecil, salah satu pasien juga sempat koma tidak sadarkan diri. Namun, kini kondisi semakin membaik, meskipun masih tetap harus menjalani pemulihan dengan rawat jalan di rumah.

“Jadi dia masih agak susah berjalan, tapi sudah sehat, buang air kecil sudah normal sehingga bisa dipulangkan. Kalau yang satu orang lagi memang sudah sembuh total,” kata Iman.

Selama perawatan, pasien AKI tersebut juga mendapat obat yang didistribusikan dari Kementerian Kesehatan RI yakni obat antidotum fomepizole.

Iman menambahkan saat ini memang tidak ada laporan kasus baru AKI. Hal ini juga berkat kesadaran masyarakat yang sudah tinggi, dengan imbauan agar tidak mengonsumsi obat-obatan sirup tertentu, yang dinilai sebagai penyebabnya.

“Biasanya kalau masyarakat sudah terbiasa membeli langsung obat ke apotek, kini sudah banyak yang langsung menanyakan ke dokter spesialis untuk obat anaknya,” ujarnya.