JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021.
"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 14 Desember.
Untuk bansos di luar Jabodetabek, katanya, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan COVID-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.
"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Menko PMK tersebut.
Terkait penyaluran BST, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun. Oleh sebab itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:
Selain itu, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang penting-penting saja.
Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.
"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," ujarnya.
Kemensos, ujarnya, masih memikirkan cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.