Metode Seleksi P3K Bidang Kesehatan Baru, Kemenkes Akui Temukan Sejumlah Kendala
Ilustrasi. Tenaga kesehatan atau nakes yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berkoordinasi pada Januari 2021. ( Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui mengalami kendala dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di bidang kesehatan. Hambatan itu terkait pengisian data peserta. 

"Kami mengakui bahwa ini adalah program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan kalau di Kemendikbud ini sudah berkali-kali," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers pada Kamis 24 November.

Menurutnya, Kemenkes telah memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sejak lama.

Namun, Arianti berdalih kepatuhan tenaga kesehatan atau pemerintah daerah dalam mengisi data pribadi peserta terkait masih rendah dan menjadi kendala.

Padahal, kata dia, pemerintah pusat sudah berulangkali mengumumkan untuk segera mengisi data pada masa waktu yang diberikan.

Sayangnya, lanjut Arianti, banyak tenaga kesehatan di daerah tidak dapat mengikuti seleksi karena masih banyak data yang tidak terisi sesuai dengan semestinya.

"Mereka mengisinya juga kadang-kadang sembarangan tanggal (lahirnya), NIK nya beda, jadi tidak bisa masuk. Ini yang merugikan pemda dan rumah sakit sendiri. Nama dia sudah ada atau tidak jangan kelimpungan seperti kemarin, baru mau ujian langsung bingung," tuturnya disitat Antara. 

Arianti mengakui, cara yang dipakai sebelumnya dalam seleksi P3K bidang kesehatan yaitu dinas kesehatan, pemda, dan fasilitas kesehatan terkait yang mengisi data peserta. Pemerintah pun mengupayakan masalah tersebut selesai dengan memberikan password pribadi pada peserta.

Melalui pengadaan password akun pada tiap peserta itu, semua tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi dapat ikut memeriksa kembali data diri yang sudah diisi ke dalam sistem.

Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak terkait dapat segera menghubungi pemda untuk dilakukan perbaikan data.

Kendala Server

Kemudian terkait server, Arianti mengakui kendala terjadi pada waktu perpanjangan pendaftaran selama 10-14 November 2022.

Bila per hari sistem hanya diakses oleh 5 ribu-10 ribu pendaftar, pada waktu perpanjangan pendaftaran sebanyak 50 ribu data masuk secara tiba-tiba.

"Itu terjadi pada hari pertama, akhirnya langsung down server nya. Tidak menyangka segitu banyak karena kami tidak memprediksi bahwa yang sisa itu masih ada 200.000 seperti itu," katanya.

Meresponsnya, Kemenkes melalui digital technology officer segera melakukan perbaikan sistem untuk memperluas jangkauan, sehingga pendaftar dalam jumlah banyak tetap bisa mengakses sistem secara bersamaan.

"Jadi server nya langsung diperbesar untuk bisa (menampung semuanya) dan ternyata kita mendapatkan dalam empat hari itu 200.000 pendaftar baru, itu sebenarnya kendala yang dihadapkan," tuturnya.

Sebagai informasi, batas akhir pendaftaran P3K bidang kesehatan yang semula akan ditutup pada tanggal 18 November, diubah menjadi 22 November 2022. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini 24-25 November.

Kemudian jumlah tenaga kesehatan non ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang. Dengan rincian, 457.517 nakes di pemda, 23.917 nakes ada di kementerian/lembaga, 1.404 dan 1.214 nakes pasca penugasan aktif. Sementara, formasi akhir yang ditawarkan hanya ada 88.370 saja. Dengan rincian pemda mengajukan 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga 8.321 orang.

Terkait