Bagikan:

TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyatakan akan mengusulkan semua honorer yang masa kerjanya sudah lama untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap bakti mereka.

"Insyaallah ini sedang penataan, kita mau coba usulkan jadi tidak ada lagi tenaga honorer," kata Wali Kota kepada wartawan di Tasikmalaya, Antara, Selasa, 7 Juni. 

Sejumlah pekerja berstatus honorer di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dilaporkan cukup banyak dan berharap adanya pengangkatan menjadi P3K.

Selama ini, kata dia, ada tenaga honorer yang bekerja sampai puluhan tahun tetapi status kerjanya belum bisa lolos menjadi P3K karena berbagai hal.  "Saya sudah minta boleh enggak kita mengusulkan untuk menjadi P3K, bisa saja, tergantung kemampuan keuangan daerah kita," katanya.

Ia menyampaikan selama ini seleksi pengangkatan untuk P3K kebanyakan untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian, sedangkan formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan P3K.

Jika selama ini hanya penerimaan P3K pada dinas itu saja, kata dia, bagaimana nasib mereka di dinas lain yang memiliki hak sama agar status kerjanya bisa jadi P3K.

"Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K," katanya.

Jika usulan seluruh honorer bisa diangkat menjadi P3K, kata dia, maka aturan lama mengabdinya harus jelas misalkan sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru tidak bisa diusulkan.

"Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat," katanya.