Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo. Dia dimintai keterangan terkait kepemilikan aset Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak yang hingga saat ini masih buron.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengelolaan dan kepemilikan aset dari tersangka RHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 23 November.

Tak dirinci aset apa saja yang jadi perhatian penyidik. Namun, keterangan Eko yang diperiksa pada Selasa, 22 November, diharapkan membuat terang perkara tersebut.

Sementara itu, penyidik juga harusnya memeriksa dua orang lainnya, yaitu PNS bernama Yoseph Melvin Mandagie dan wiraswasta, Hendrik Parura. Hanya saja keduany tidak hadir.

Yoseph telah mengonfirmasi dirinya tak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

"Hendrik Parura tidak hadir dan keterangan," ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Hanya saja, bupati itu kabur dan belum diketahui keberadaannya.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.