JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus aktif atau pasien yang dirawat dan menjalani isolasi akibat terinfeksi COVID-19 saat ini mencapai 22.500 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan Jakarta mendapat tambahan kasus baru sekitar dua ribu kasus setiap hari.
“Situasi ini memang meningkat kalau dibandingkan beberapa minggu atau kalau kita bandingkan, kita sebenarnya situasi yang sangat reda COVID-nya itu di periode pertengahan Oktober, itu situasinya rendah,” kata Dwi dilansir ANTARA, Selasa, 22 November.
Meskipun terdapat peningkatan kasus COVID-19, Dwi mengatakan sejauh ini kondisi tersebut tidak terlalu berpengaruh pada tingkat keterisian rumah sakit.
Angka keterisian rumah sakit masih dalam kondisi cukup longgar dengan angka 35 persen untuk tempat tidur isolasi dan 28 persen untuk tempat tidur perawatan intensif atau ICU.
Dari 22.500 kasus aktif COVID-19, Dwi mengatakan mayoritas pasien melakukan isolasi mandiri di rumah dan hanya sebagian kecil yang harus dirawat di rumah sakit. Dinkes DKI Jakarta mencatat terdapat 1.166 pasien yang dirawat di rumah sakit dari kasus aktif atau 5,2 persen dari kasus aktif.
“Ini menunjukkan juga bahwa mayoritas penderita COVID saat ini masih seperti karakteristik yang sebelumnya, kecuali waktu episode delta, yaitu mayoritas dalam kondisi yang ringan,” ujar dia.
BACA JUGA:
Dwi mengatakan kasus COVID-19 yang muncul dengan mayoritas gejala ringan berkat cakupan vaksinasi sebelumnya yang tinggi sehingga, walaupun mereka tertular COVID-19, kondisi klinis pasien secara umum masih dikatakan ringan dan cukup menjalani isolasi mandiri.
“Dengan cakupan vaksinasi yang sebenarnya sudah tinggi di DKI Jakarta, kalaupun masih ada kasus walaupun mereka punya riwayat vaksinasi COVID-19, tetapi mayoritas dari kasus-kasus tersebut tidak menjadi berat,” kata dia.
“Untuk mereka yang saat ini dirawat di rumah sakit memang karena pengaruh usia, pengaruh penyakit komorbid, dan mungkin punya riwayat vaksinasi yang belum memperoleh booster atau sudah cukup panjang dari kesempatan mendapat vaksinasi booster sebelumnya,” kata Dwi.