JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian menindak tegas pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, perilaku tidak pantas itu harus diganjar hukuman.
"Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal," kata Mahfud kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 November.
Mahfud menganggap hukuman setimpal harus tetap diberikan meski status yang bersangkutan belum dewasa. Kata Mahfud, anak bisa menjalani hukuman pidana selama setengah dari ancaman hukuman moral.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan kelakuan pelajar itu bukan tak mungkin dicontoh anak lain. Sehingga, hukuman harus diberikan tanpa alasan apapun.
"Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan," tegas Mahfud.
"Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita lansia ditendang sejumlah pelajar, viral di media sosial. Dalam video itu disebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Panompuan, Angkola Timur, Tapanuli Selatan.
Video yang diunggah akun Instagram @Jktnewss, Minggu, 20 November. Terlihat sang nenek terpental lalu terjatuh ke aspal, usai ditentang oleh para pelajar tersebut. Bahkan terdengar suara tangisan histerisnya begitu kencang menahan sakit.
Nenek tersebut lalu berlari menjauh dari para pelajar untuk menyelamatkan diri. Sementara para pelajar tampak tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ada sembilan pelajar yang diamankan pihak kepolisian. Mereka diperiksa terkait kejadian tersebut.
Setelah diperiksa sembilan pelajar itu telah dikembalikan kepada ke orang tuanya masing-masing. Alasannya, mereka masih dibawah umur.
"Sembilan Pelajar tersebut dikembalikan ke org tuanya karena semua dibawah umur, namun tetap dalam pengawasan Polres," kata Hadi.