JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada empat proyek besar di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur yang mangkrak.
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti menyampaikan, satu di antara proyek mangkrak tersebut di Jalan Simpang Mencleu sepanjang 12 kilometer.
"(Tiga lainnya, red) Pelabuhan Royoq, Kristian Center, dan Jembatan Aji Tullur Jejangkat," katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 21 November.
BACA JUGA:
Sebanyak empat proyek itu dibangun dari 2012 hingga 2015. Kata Elly, dana sudah dikeluarkan tapi pemerintah setempat tidak melanjutkannya.
Atas kondisi ini, komisi antirasuah meminta proyek mangkrak itu diselesaikan. Aparat penegak hukum di Kutai Barat diminta memberi pendampingan.
"Korsup telah melakukan pendalaman dengan rekomendasi untuk segera dilakukan upaya pemanfaatan dengan terlebih dahulu meminta APH terkait untuk menerbitkan legal opinion proses kelanjutan pembangunan," tegasnya.
Dengan ikut sertanya APH, diharap percepatan pembangunan bisa terjadi. Ujungnya, kata Elly, masyarakat nantinya bisa merasakan manfaat proyek tersebut.