JAKARTA - Kementerian Kesehatan memangkas sejumlah alur birokrasi untuk memanggil para dokter spesialis berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berkarir di luar negeri mengabdikan kemampuan mereka di Tanah Air.
"Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter," kata Budi Gunadi Sadikin dilansir ANTARA, Jumat, 18 November.
Budi mengatakan pemerintah memberi kesempatan bagi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri yang dinilai kompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri.
Menurut Budi, pemangkasan alur birokrasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI serta mendukung pemenuhan dokter spesialisasi di rumah sakit yang membutuhkan.
Sejak dibuka awal tahun sampai November 2022, kata Budi, ada sekitar 35 pemohon program adaptasi dokter spesialis yang berasal dari delapan negara asal pendidikan yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina.
Seluruhnya berasal dari sembilan spesialisasi yaitu spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopaedi, dan mata.
“Alhamdulillah, sudah ada tiga orang dari spesialis orthopedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi, dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan,” katanya.
Ketiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di RS penempatan pada bulan November 2022 sampai dengan Oktober 2024.
Mereka adalah dr Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara, dr Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dan dr Ikhwan, asal pendidikan Malaysia, penempatan di RSUD dr Fauziah Bireuen Aceh.
“Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktik, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif,” katanya.
Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu, Rp24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, Rp12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar daerah terpencil, perbatasan, kepulauan dan Rp7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB) di luar daerah terpencil, perbatasan, kepulauan.
Menkes Budi mengajak semua pihak terkait termasuk diaspora Indonesia yang masih berpraktik di luar negeri untuk membantu menyukseskan program adaptasi dokter spesialis WNI dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia sehat.
“Buat teman-teman diaspora, memang baru tiga tapi setidaknya ini bisa menjadi contoh bahwa pemerintah serius untuk membangun layanan kesehatan di Indonesia. Yuk, kembalilah ke Indonesia, bekerja disini banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan akses kesehatan yang baik,” kata Menkes.
BACA JUGA:
Dalam acara yang sama, Ketua Kolegium Orthopedi dan Traumatologi Indonesia, Dr dr Ferdiansyah mengatakan pendampingan terhadap para adaptan dilakukan untuk melihat sekaligus mengevaluasi sisi psikomotor para adaptan.
Hal ini mengingat dalam proses uji kompetensi, Kemenkes dan kolegium hanya mengukur dari sisi akademik.
“Penempatan ini untuk melihat psikomotor para peserta karena kami belum tahu sehingga masih diperlukan bimbingan dan supervisi demi keselamatan pasien. Selain itu, kami juga masih perlu memverifikasi asal pendidikan dari para peserta," katanya.
Salah satu peserta, dr Anastasia Pranoto mengatakan seluruh rangkaian adaptasi dokter spesialis WNI mulai dari pendaftaran, pemberkasan, uji kompetensi dan pembekalan berjalan dengan mudah, cepat dan transparan.
“Setelah pembekalan, kami merasa cukup siap untuk melakukan pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang orthopedi dan traumatology. Harapannya kami bisa memberikan sumbangsih dalam transformasi kesehatan yang dilakukan oleh Kemenkes,” katanya.