Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengejar jumlah dokter di Indonesia sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Menkes mengatakan kebutuhan dokter di Indonesia masih di bawah standar WHO yaitu 1/1.000 penduduk.

"Saat ini jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara saat ini baru ada sebanyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 12 Juli.

Dia menambahkan, kondisinya jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu. Setidaknya butuh 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia.

"Transformasi kesehatan bikin manusia Indonesia sehat, di antaranya dengan pemenuhan dokter. WHO merekomendasikan pemenuhan dokter 1/1.000 populasi masyarakat Indonesia," tuturnya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan untuk akselerasi pemenuhan SDM dokter di Indonesia perlu inisiatif transformasi yang lebih besar melalui peningkatan kapasitas fakultas kedokteran, menghasilkan dokter, dan dokter spesialis untuk memperkuat layanan primer, sekunder, dan tersier.

"Hal itu sedang kami upayakan oleh komite bersama Kemendikbudristek dan Kemenkes melalui sistem kesehatan akademik yang mengedepankan kolaborasi pendidikan," katanya.

Salah satu yang disepakati adalah peningkatan kuota penerimaan mahasiswa sarjana kedokteran. Nadiem menilai itu adalah prinsip dasar perubahan transformasi kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, berdasarkan laporan Antara, telah dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik antara Kemenkes dan Kemendikbudristek di Jakarta, hari ini, Selasa 12 Juli.

Nadiem mengatakan, pihaknya berkomitmen mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari rumah sakit pendidikan dengan berbagai macam inisiatif, antara lain mengupayakan percepatan pengusulan nomor induk dosen khusus (NIDK).

Termasuk, lanjut dia, memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka prodi baru dokter spesialis, dan memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.

Kemendikbudristek akan memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu kelulusan melalui uji kompetensi sesuai standar nasional pendidikan kedokteran.

Selain itu, menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan mahasiswa kedokteran dengan komite bersama khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan seksual.

Kebijakan tersebut mengatur juga tentang beban kerja, hingga pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di RS pendidikan.