2 Kali Mangkir Saat Dipanggil Sebagai Saksi, Rizieq: Saya Tidak Pernah ke Mana-Mana
Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku tak pernah pergi ke mana pun meski dirinya mangkir dua kali dari panggilan polisi sebagai saksi.

Dia menyebut, selama ini berada di kediamannya di Pesantren Agrokultural Markas Syariat, Megamendung, Jawa Barat.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya," kata Rizieq kepada wartawan di Gedung Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember.

Kalaupun pergi dari kediamannya, dia mengaku hanya ke Petamburan, Jakarta Selatan ataupun ke Sentul, Jawa Barat untuk menengok keluarganya.

"Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujarnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, Rizieq mangkir beberapa kali dari pemeriksaan polisi. Polisi melakukan penguntitat terhadap Rizieq supaya pergerakannya terpantau. 

Buntut penguntitan ini, 6 anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol di hajatan Habib Rizieq.

Adapun lima orang lainnya adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.