Bagikan:

MEDAN - Personel Satuan Reskrim Polres Nias mengamankan seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya berusia di bawah lima tahun (balita). Pembunuhan dilakukan dengan menggunakan sebilah parang.

"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu dikutip dari Antara, Jumat, 11 Desember.

Yansen menyebutkan, ketiga balita yang dibunuh itu yakni berinisial YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki. Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.

Peristiwa pembunuhan terjadi Rabu, 9 Desember sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.

Sebelum berangkat, keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pencoblosan, keluarga terkejut menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan.

"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, diketahui bahwa motif pelaku membunuh ketiga anaknya itu karena tak kuat menanggung himpitan ekonomi," katanya.