KEDIRI - Pihak kepolisian terpaksa menghentikan penyelidikan hukum terhadap seorang ibu yang membunuh kedua anaknya berinisial MB (14) dan BN (9) di Kota Kediri, Jawa Timur. Penghentian kasus tersebut terjadi setelah sang ibu berinisial IN dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
"Karena IN telah dinyatakan menderita gangguan jiwa berat, proses hukum otomatis dihentikan," ungkap Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Jumat 13 September.
Fathur menjelaskan, karena kondisi kejiwaan pelaku, petugas belum dapat menentukan motif pasti di balik pembunuhan kedua anak tersebut.
Kejadian tragis ini diduga terjadi pada Selasa 3 September ketika sang ibu menyerang kedua anaknya menggunakan parang yang sedang tidur lelap di atas kasur sekitar pukul 03.00 dini hari.
Tanpa alasan jelas, sang ibu menggunakan parang untuk melukai kedua anaknya hingga meninggal. Tindakan ini disaksikan langsung oleh suami pelaku, Zakaria, yang terbangun karena mendengar suara rintihan anak-anaknya.
BACA JUGA:
"Motif sementara terkait dengan gangguan jiwa berat, sehingga belum bisa dipastikan alasan sebenarnya," tambah Fathur.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan rujukan dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang menyatakan pelaku mengalami gangguan mental.