Penyidikan Dugaan Korupsi Citra Satelit, KPK Periksa Pejabat BIG
Gedung KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi untuk diperiksa penyidik terkait dugaan kasus korupsi citra satelit resolusi tinggi (CSRT) yang pengadaannya dilakukan pada 2015 oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

"Hari ini, 11 Desember, pemeriksaan empat saksi untuk perkara tindak pidana korupsi Pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada badan informasi geospasial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 11 Desember.

Adapun empat orang yang dipanggil oleh KPK adalah pihak BIG yaitu KPA BIG Nurwadjedi dan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) IGD BIG Tahun 2015 Fajar Triady; sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti; dan Kepala Cabang Toyota Cibinong.

Pemeriksaan ini, kata Ali, di Kantor Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara, Kamis, 10 Desember kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Informasi Geospasial Dasar BIG tahun 2014 - 2019 Dodi Sukmayadi dan Sestama BIG 2014-2019 Titiek Suparwafi.

Hanya saja, komisi antirasuah ini belum menginformasikan keterangan apa saja yang telah digali dari kedua tersangka itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT). 

Namun, mereka masih tertutup mengenai penyidikan yang tengah dilakukan begitu juga dengan tersangkanya.