Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz membentuk tim untuk penanganan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Polri sudah mengajukan permohonan audit kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk penanganan kasus tersebut.

"Untuk kasus PT Asabri, sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung Kabareskrim sedang berjalan. Sudah mengajukan permintaan audit melalui BPK," ucap Idham di Jakarta, Rabu, 29 Januari.

Dari hasil audit BPK, Polri akan melakukan penyelidikan dan informasi terkait kasus tersebut. "Kita akan menunggu, nanti hasil audit BPK akan ditindaklanjuti tim Bareskrim," kata Idham.

Sementara itu, anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, sejak pekan lalu, BPK melakukan investigasi soal dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. 

"Tim BPK sudah masuk di Asabri sejak Senin, minggu lalu," kata Achsanul.

Tapi dia tak menerangkan, investigasi itu dilakukan atas permintaan siapa, termasuk ketika disinggung permohonan dari Polri untuk audit PT Asabri.

"Saya belum tahu (soal permohonan Polri). Mungkin saja suratnya langsung kepada ketua atau pimpinan yang lain," tandas Achsanul.

Munculnya dugaan korupsi di perusahan asuransi diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan, PT Asabri terindikasi tindak pidana korupsi senilai Rp10 triliun.

Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja membantah soal infomasi tersebut. Dia meminta para nasabah yang merupakan anggota TNI tak perlu khawatir tentang isu tersebut.