Apa Fungsi Polri Bentuk Tim Khusus dalam Perkara PT Asabri?
Gedung Asabri (Foto: Instagram @asabri_official)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri membentuk tim khusus guna melakukan beberapa langkah terkait dugaan korupsi PT Asabri. Akan tetapi, belum dipastikan apakah Polri atau bukan yang nantinya akan menangani perkara tersebut.

Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pembentukan tim khusus itu merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. Namun, tidak dijelaskan soal tugas dari tim khusus itu.

Terlebih, hingga saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia belum melimpahkan hasil audit atas dugaan korupsi itu kepada instansi mana pun.

"Sebagaimana perintah Bapak Kapolri juga bareskrim, telah membentuk tim secara khusus untuk melakukan beberapa rangkaian kegiatan," ucap Asep di Jakarta, Senin, 27 Januari.

Selain menunggu hasil audit dari BPK RI, dikatakan, Polri masih memverifikasi beberapa hal dan melakukan koordinasi. Namun, lagi dan lagi, tak dijelaskan secara rinci apa yang sedang diverifikasi terkait dugaan korupsi perusahan asuransi pelat merah tersebut.

Bahkan, pada beberapa kesempatan, Polri berulangkali menyampaikan mereka sedang melakukan verifikasi tanpa menjelaskan lebih jauh soal hal tersebut.

"Kami masih menunggu hasil audit resmi dari BPK RI termasuk verifikasi dari internal rekan-rekan. Tentunya bagaimana arah selanjutnya, semua menunggu dari hasil verifikasi ini termasuk juga audit dari BPK RI," papar Asep.

Sekadar informasi, munculnya dugaan korupsi di perusahan asuransi diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan, PT Asabri terindikasi tindak pidana korupsi senilai Rp10 triliun.

Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja membantah soal infomasi tersebut. Dia meminta para nasabah yang merupakan anggota TNI tak perlu khawatir tentang isu tersebut.