Bagikan:

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa mengungkap temuan dalam perkembangan pemeriksaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Badan akuntan pelat merah itu menjelaskan, kedua kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan data.

Sekjen BPK Bahtiar Arif mengatakan, laporan lengkap mengenai temuan pihaknya akan disampaikan ke publik jika semua data dan tahapan pemeriksaan sudah rampung.

"Ya menunggu teman-teman yang memeriksa di lapangan. Kan belum selesai. Jadi tunggu saja," katanya, saat ditemui di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 14 Februari.

Bahtiar meminta seluruh pihak untuk bersabar. Sebab, semua data masih dalam proses analisis, perolehan dan sebagainya. Sehingga informasi mengenai kasus ini belum dapat disampiakan.

"Infomasi, mungkin teman-teman lebih banyak tahu tapi bagi pemeriksa tetap masih dalam tahap data collecting dan analisis. Sehingga belum bisa disampaikan," ucapnya.

Saat ditanya pihak mana saja yang akan diperiksa, Bahtiar juga tidak menjawab secara detil. Dia hanya menegaskan, seluruh pihak terkait akan diproses oleh BPK, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas jasa keuangan.

"Lembaga terkait dalam setiap kasus pasti diperiksa kalau terkait. Nanti lah semuanya terkait Jiwasraya dan Asabri. Nanti pada saatnya akan disampaikan ketika pemeriksaan sudah selesai," ucapnya.

Audit Rampung Akhir Februari

Kepala Biro Humas BPK Selvia Vivi Devianti mengatakan, audit kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri masih berlangsung. Namun, pihaknya mengungkap pemeriksaan kerugian negara akan rampung dilakukan hingga akhir Februari.

"Jiwasrya dan Asabri kita sedang proses. Deadline-nya kan akhir Februari untuk kerugian negara," katanya.

Selviana menyebutkan, audit terhadap kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut bersifat investigasi. Pihaknya belum bisa melaporkan berbagai temuan karena masih dalam tahap pemeriksaan.