Dirut ASABRI Nyatakan Bantahan Ada Korupsi
Ilustrasi. (Foto: ASABRI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT ASABRI SOnny Widjaja menyatakan bantahannya terkait tuduhan korupsi di internal perusahaannya. Menurutnya, kondisi perusahaan dalam hal ini proses penerimaan premi hingga pembayaran klaim, tetap berjalan normal seperti biasa.

Dirinya menegaskan, tidak ada masalah dengan kondisi internal perseroan. Kabar tentang ASABRI yang beredar luas di berbagai media, menurut dia, tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

”Kegiatan operasional ASABRI berjalan dengan normal dan baik. ASABRI dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya,” ujar Sonny dalam keterangan yang diterima, Selasa 14 Januari.

Terkait kinerja portofolio saham ASABRI di pasar saham yang berguguran, Sonny mengakui ada beberapa penurunan nilai investasi. Namun, menurut dia, hal itu tidak berkaitan dengan kinerja ASABRI, melainkan kondisi pasar modal Indonesia yang memang sedang tidak baik.

”Penurunan nilai investasi ini hanya sementara. Manajemen ASABRI memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut. Dalam melakukan penempatan investasi, ASABRI senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi,” jelasnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 12 emiten dalam portofolio saham ASABRI. Mayoritas saham tersebut mengalami penurunan signifikan sejak penutupan perdagangan 2017 hingga penutupan perdagangan 2019.

Jika dilihat dari portofolionya, rata-rata saham yang dibeli perseroan adalah saham-saham yang biasa disebut small-cap stocks atau saham dengan kapitalisasi kecil tetapi volatilitas harganya sangat tinggi.

Sonny menambahkan, dalam menjalankan kegiatan usaha, ASABRI selalu menerapkan prinsip good corporate governance serta patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan. ”Manajemen ASABRI terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders,” imbuhnya.

Sebelumnya, ASABRI diduga melakukan tindak korupsi dengan nilai mencapai Rp10 triliun. Dugaan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud bahkan menduga, korupsi di tubuh perusahaan asuransi pelat merah yang mengurusi TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu punya modus operandi yang sama dengan kasus yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Untuk memastikan adanya kesamaan antara dua kasus tersebut, Mahfud mengatakan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan validasi. "Iya, modus operandinya sama (dengan PT Jiwasraya). Akan mungkin ada beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah, yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, jika hasil validasi dari pihak BPK sudah selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan jalur hukumnya, seperti akan dibawa ke mana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.

"Nanti kami akan proporsional kalau kasus itu sudah ada (jelas)," tegasnya.

Selain menunggu hasil validasi dari BPK, dalam waktu dekat, Mahfud juga akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kata dia, pemanggilan ini belum bisa dilakukan saat ini mengingat Erick sedang berada di luar negeri menjalankan tugasnya.

"Minggu ini, kan masih pada di luar negeri semua itu Pak Erick dan sebagainya, jadi kami akan panggil dan kemudian akan jalan," ungkap Mahfud sambil menambahkan kasus ini harus tetap diusut seperti permintaan Presiden Joko Widodo.