JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas jasa Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno. Pernyataan itu dinilai makin menguatkan jasa tokoh bangsa tersebut.
"Pak Jokowi memberikan penegasan kepada bangsa dan rakyat Indonesia tentang kesetiaan Bung Karno kepada bangsa yang tak pernah lekang oleh waktu sejak sepanjang beliau berjuang di masa era pra kemerdekaan maupun di era pasca kemerdekaan," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 November.
Meski begitu, pemerintah dianggap harus tetap menyampaikan permintaan maaf pada Soekarno melalui pihak keluarga. Apalagi, di akhir hayatnya, dia mengalami ketidakadilan.
Ketidakadilan ini bermula dengan penerbitan TAP MPRS 33/1967 tentang dugaan pengkhianatan Bung Karno pada bangsa dan negara melalui dukungan pemberontakan pada G30S/PKI pada 1965. Namun, ketetapan ini dicabut sehingga tudingan itu tidak terbukti.
Bahka, Bung Karno telah mendapat gelar pahlawan nasional pada 2012 lalu. Karenanya bagi Baskara—sapaan Ahmad Basarah—tepat rasanya jika pemerintah menyampaikan permintaan maaf.
"Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," tegasnya.
Menurut Basarah, permintaan maaf ini penting karena Indonesia adalah negara yang menghormati pahlawannya. "Maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga adalah bagian dari tanggungjawab moral berbangsa dan bernegara kita," ungkapnya.
BACA JUGA:
Senada, politikus PDIP Andreas Hugo Pareira menilai permintaan maaf ini perlu dilakukan dan sudah banyak dilaksanakan oleh negara lain. Salah satu contohnya, saat Kaisar Jepang Hirohito yang meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan dan China.
"Juga terakhir bagaimana Raja Belanda menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia berkaitan dengan peristiwa-peristiwa di masa revolusi," kata Andreas.
Menurut anggota DPR RI ini, permintaan maaf dari pemerintah jadi penting untuk penulisan sejarah. Sehingga, literasi yang dibaca generasi penerus bisa sesuai dengan fakta yang ada.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Presiden pertama Soekarno atau Bung Karno tak pernah mengkhianati bangsa. Dia berhak mendapatkan gelar pahlawan nasional yang telah diberikan sejak 2012 lalu.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi usai memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh, termasuk Haji Raden Soeharto Sastrosoeyoso.
"Insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 7 November.
Presiden Jokowi juga berbicara tentang Ketetapan MPRS Nomor 33/mprs/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno. Menurutnya, penetapan itu tidak lagi berlaku sehingga pemberian gelar pahlawan bisa dilaksanakan.
"Di tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Insinyur Soekarno dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum Insinyur Soekarno," tegasnya.
"Ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara," pungkasnya.