Soal Mediasi dengan Wanita Mengaku 'Keluarga Jenderal TNI', Arteria Dahlan: Bukan <i>Nggak</i> Mau Damai, Tapi Harus Tau Dulu Siapa yang Salah
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Tangkapan Layar

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membuka peluang untuk berdamai dengan wanita yang mengaku keluarga jenderal bintang tiga TNI melalui upaya mediasi. Belakangan, wanita bernama Anggiat Pasaribu itu meminta bantuan politikus PPP Hasan Husaeri Lubis untuk dimediasi.

"Itu katanya saudaranya pak Hasan ya. Kami berkeluarga, pak Hasan dan saya itu, saudaralah. Saudara kita di Medan itu. Kalau kami di Medan itu ‘Pak Hasan Preman Medan’. Jadi tentunya akan kami pertimbangkan. Pastilah saya hormat sama semua yang senior-senior," ujar Arteria di Gedung DPR, Rabu, 24 November.

Arteria tak menampik jika dirinya disarankan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai. Bahkan, petinggi PDIP mulai dari sekjen, ketua fraksi dan sekretaris fraksi pun juga turun tangan agar perselisihan yang bermula di Bandara Soekarno-Hatta itu tak menjadi polemik.

"Saya hormat, ada mas Bambang Pacul sudah menyarankan perdamaian itu pimpinan saya, saya harus tegak lurus ya. Ada Pak Utut juga seperti itu. Pastinya saya sangat menghormati Mas Utut. Juga barusan Mas Hasto juga WA, saya bilang itu kan rakyat kami tanpa diminta pastinya saya membukakan pintu damai," jelas politikus PDIP itu.

Hanya saja, Arteria masih menunggu proses yang berjalan di kepolisian. Sebab, Anggiat belum mencabut laporan terhadap ibundanya di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Kendalanya adalah kan gak mungkin saya damai kalau ibu saya posisinya masih dilaporkan. Sama aja bilang ‘lu damai sama gua, kalau gak damai laporan polisinya jalan nih kepada ibu saya’. Kan pegangan saya gak ada kalau sudah damai. Itu aja, bukannya saya gak mau damai," terangnya.

Semestinya, kata Arteria, kepolisian segera bergerak cepat mengusut dan menentukan siapa yang bersalah dalam masalah ini. Agar diketahui, pihak mana yang harusnya meminta maaf.

"Makanya yang saya agak prihatin, ya di kepolisian lah ya. Harusnya kan dua-dua laporan itu dijalankan cepat sehingga tau siapa benar, siapa salah. Kalau yang salah suruh minta maaf, itu yang namanya restorative justice. Bukan ada orang salah, orang bener digabung," kata legislator Jawa Timur itu.

"Harusnya tau dulu orang diperiksa, wah ternyata kamu salah mau minta maaf gak. Kalau minta maaf kamu mau maafkan gak, selesai. Tapi kan gak dijalankan di Polres Bandara. Segala sesuatunya dianggap dimainkan dalam konteks ya itu lah yang tadi saya katakan. Restorative justice itu dicari dulu kebenarannya, baru kerusakannya yang dipulihkan. Bukan di depan blm ada apa-apa kedua pihak disuruh damai. Jadi pada prinsipnya itu rakyat kami, rakyat kami yang harus saya bina saya ayomi," tandas Arteria.