Komisi III DPR Setujui Pemberian Status WNI Pemain Sepak Bola Shayne Pattynama
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama. (Foto: Dok. PSSI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi pemain sepakbola Shayne Elian Jay Pattynama menjadi warga negara Indonesia (WNI). 

Persetujuan itu diberikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Menpora RI Zainuddin Amali, PSSI serta Wakil Menkumham RI Edward Omar Sharif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November.

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Patinama untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir selaku pimpinan rapat. 

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Wakil Menkumham RI Edward Omar Sharif atau Eddy, menjelaskan sejumlah pertimbangan persetujuan atas naturalisasi Shayne Pattynama menjadi WNI. Salah satunya, aspek kewarganegaraan yang telah memenuhi syarat.

"Dari pertimbangan aspek kewarganegaraan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI juncto Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI," jelas Eddy.

"Sedangkan dari aspek olahraga telah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," sambungnya.

Kemudian, kata Eddy, Shayne juga memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya melalui Setneg. Diketahui ayahnya merupakan orang Maluku yang lahir di Semarang, Jawa Tengah.

"Karena itu, pemerintah mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan Kemenpora atas nama Shayne," katanya.

Sebelum disetujui Komisi III DPR, permohonan naturalisasi Shayne telah lebih dulu mendapat persetujuan Komisi X DPR. 

Dalam rapat di Komisi X DPR, kemarin, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, mengatakan pihaknya mengajukan permohonan naturalisasi Shayne berdasarkan permintaan dari pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong (STY) bersama Sandy Walsh dan Jordi Amat.

"Perlu kami laporkan, keinginan naturalisasi bukan dari PSSI, tapi dari STY. Kami hanya mengakomodasi pemain naturalisasi yang diminta oleh pelatih Timnas. Ada dua pemain yang sudah ketuk palu (Walsh dan Amat), mereka sedang menunggu tanda tangan dan pengambilan sumpah," jelas Iwan Bule.

Iwan menuturkan, Shayne merupakan pemain sepakbola kelahiran Belanda berdarah Maluku. Shayne akan dipersiapkan PSSI untuk tampil di Piala AFF 2022. 

"Kita sudah pelajari betul kelebihan pemain yang ingin dinaturalisasi. Shayne Pattynama ayahnya dari Maluku Tengah dan lahir di Semarang. Posisi utamanya main di bek kiri, bisa juga di gelandang dan sayap kiri, kaki utamanya kiri," kata Iwan Bule.

Menanggapi persetujuan DPR, Shayne yang hadir dalam rapat secara online mengaku tidak sabar untuk segera memperkuat Timnas Indonesia.

"Terima kasih banyak, saya sangat antusias dengan masa depan sepak bola Indonesia. Saya adalah pemimpin besar, saya ingin berkontribusi untuk Timnas indonesia," ungkap Shayne.