Pangan Bersubsidi DKI Berakhir Desember, PKS Minta Pj Gubernur Heru Siapkan Program Pengganti
Ilustrasi pasar tradisional. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengaku mendapat informasi program pangan bersubsidi di Ibu Kota akan segera berakhir berdasarkan surat pemberitahuan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI.

Hal ini disampaikan Suhud dalam rapar paripurna DPRD DKI Jakarta yang juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKi Jakarta Heru Budi Hartono.

"Ada satu hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan tanggal 31 Oktober terkait dengan pemberhentian program pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta yang akan berlaku tanggal 5 Desember," kata Suhud, Selasa, 8 November.

Suhud mengungkapkan, program ini sebenarnya cukup membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian selama pandemi COVID-19. Sasaran penerima pangan bersubsidi pun cukup banyak jumlahnya, yakni lebih dari satu juta penerima.

Atas dasar itu, Suhud meminta Heru Budi Hartono untuk mengadakan program serupa sebagai pengganti pangan bersubsidi yang akan dihentikan oleh Pemprov DKI tersebut.

"Kami berharap kalau memang program itu dianggap tidak efektif atau kurang efektif, tolong dibuat program pengganti agar masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta tidak sampai terputus aksesnya terhadap program pangan murah," ujar Suhud.

"Saya berharap program itu segera ada setelah ada penghapusan ataupun penyetopan program subsidi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bersubsidi yang berlangsung sejak Januari 2022 dengan menyasar masyarakat berpendapatan rendah.

"Sasarannya anak-anak pemegang Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, penyandang disabilitas, penghuni rumah susun, guru-guru honorer, kemudian PJLP dengan UMP Rp1,1 juta," ujar Kepala DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati beberapa waktu lalu.

Terdapat 22 ribu guru honorer yang menjadi sasaran program pangan murah bersubsidi tersebut, kemudian ada juga 14 ribu kader PPK, dan 14 ribu penyandang disabilitas.

Dengan program subsidi itu, warga cukup membayar Rp126 ribu untuk membeli satu kilogram daging sapi, daging ayam 0,9 kilogram, telur 15 butir, ikan kembung 1 kilogram, beras 5 kilogram, hingga susu UHT.