Warga DKI Kepergok Drone Buang Sampah Sembarangan Didenda, Gerindra Minta Lokasi Pantauan Diperluas
Ilustrasi. Drone untuk meyemprotkan disinfektan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/3/2020). (Antara-Reno Esnir)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginsisasi memberlakukan drone untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) warga pembuang sampah sembarangan.

Menurut Nurhasan, pemantauan pembuang sampah sembarangan menggunakan drone ini bisa menjadi efek jera bagi warga DKI agar tidak mencemari lingkungan.

"Kalau menurut saya, itu sudah bagus karena yang dicari adalah efek domino atau efek jera dari masyarakat.

Bukan berarti ini sifatnya punishment, tapi mencari efek jera," kata Nurhasan saat dihubungi, Selasa, 8 November.

Nurhasan memandang, saat ini masih ada sejumlah masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya saat tidak ada petugas yang melakukan pengawasan. Sementara dengan menggunakan drone, perilaku ini bisa terpantau tanpa mereka tahu.

Nurhasan pun menyarankan agar OTT pembuang sampah sembarangan ini diperluas ke sejumlah wilayah. Sejauh ini, Pemprov DKI baru menerapkan kebijakan pemakaian drone untuk mengawasi warga yang buang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

"Kalau menurut saya memang perlu ditambah, khususnya di titik-titik yang memang ditemukan masyarakat membuang sampah sembarangan. Itu bisa diterapkan (OTT pakai drone) seperti itu," ucap Nurhasan.

Lebih lanjut, Nurhasan juga menyarankan agar pengawasan pembuangan sampah menggunakan pesawat nirawak ini juga di tempatkan di kawasan bantaran kali. Sebab, masih ada warga yang kerap membuang sampah pada lokasi itu dan menyebabkan banjir.

"Bisa diperluas khususnya di titik-titik yang memang ditemukan masyarakat membuang sampah sembarangan. Itu bisa diterapkan seperti itu. Yang repot kalau di bantaran kali itu pengoperasian dan pengawasannya serta perawatannya (drone). Makanya, perlu bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk melakukan pengawasan dan perawatannya," jelas Nurhasan.

Pemprov DKI menggelar OTT menggunakan drone untuk mencari masyarakat yang mebuang sampah sembarangan saat CFD di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 6 November.

Posko penindakan HBKB tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu, Depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, Depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, OTT dillakukan secara konvensional dengan pesawat nirawak milik Dinas Kominfotik DKI.

"Kita menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan," kata Asep kepada wartawan, Minggu, 6 November.

Berdasarkan kegiatan OTT sampah saat itu, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa. Pemprov DKI mengumpulkan total denda Rp710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi.

“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, ” lanjut Asep.