OTT Sampah Gunakan Drone di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jaring Empat Palanggar di Jakarta Timur
Jenis sanksi sosial yang dikenakan bagi pelanggar kebersihan yang tertangkap membuang sampah sembarangan di Jakarta. (VOI/Rizky Sulistio)

Bagikan:

JAKARTA - Penggunaan drone sebagai alat pemantau pelanggar kebersihan yang nekat membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ternyata terbukti efektif.

Sejumlah warga pengunjung HBKB tertangkap dalam oeprasi tangkap tangan (OTT) tengah membuang sampah sembarangan oleh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur pada Minggu pagi, 27 November.

Dengan menggunakan drone, petugas Sudin LH Jakarta Timur dan Sudin Kominfotik Jakarta Timur menjaring warga dalam operasi tangkap tangan buang sampah sembarangan di HBKB.

"Pengawasan dan penindakan (wasdak) terhadap pelanggar kebersihan sesuai Perda 3 tahun 2013, kami laksanakan setiap Minggu. Wasdak di Jaktim itu dilaksanakan di Minggu keempat setiap bulan," kata Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Timur, Latifah Hanum kepada wartawan, Minggu, 27 November.

Dari pantauan di lokasi, drone diterbangkan di sepanjang area olahraga untuk memantau sampah. Dalam operasi menggunakan drone tersebut, sebanyak 4 orang warga terkena razia.

"Tadi sudah ada 4 warga yang melakukan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Sanksi sesuai Perda, setiap pelanggar denda maksimal 500 ribu, tapi umumnya kita berikan sanksi sosial dengan memasang papan (tertulis) tidak akan melakukan pembuangan sampah lagi," ujarnya.

Keempat warga itu dilakukan pendataan di posko dan diberikan sanksi sosial. Operasi tangkap tangan membuang sampah sembarangan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dan dapat didenda maksimal lima ratus ribu rupiah.

"Wasdak bisa secara manual dan dibantu menggunakan drone," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) menggunakan drone kepada warga yang membuang sampah sembarangan masih berlanjut.

Heru berujar, fokus pemantauan OTT pembuang sampah dilakukan di titik-titik keramaian seperti saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"(OTT pakai drone) masih berlangsung, berpindah-pindah di titik tertentu, titik keramaian seperti HBKB saat ini. Kalau ada keramaian tertentu, misalnya di GBK, itu juga kita tugasi," kata Heru di kawasan Bundaran HI, Minggu 27 November.