Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini.

Dalam sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 13 saksi, salah satunya kakak kandung terdakwa Ferdy Sambo, yakni Leonardo Sambo.

"Rencana ada 13 saksi yang dihadirkan JPU," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 8 November.

Adapun 13 saksi yang bakal dihadirkan selain Leonardo Sambo terdiri dari mantan ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.

Kemudian, saksi pembantu atau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan memberikan kesaksian, yaitu Susi, Sartini, Rojiah, Abdul Somad, dan Daryanto atau Kodir.

Sementara untuk saksi lainnya merupakan satpam atau security Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mereka adalah Marjuki, Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa secara bersama-sa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.