Bagikan:

TANGERANG - Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sesama sopir angkutan umum (Angkot) di Babakan, Kota Tangerang, Jumat, 7 Oktober lalu. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ada 24 adegan yang dilakukan pelaku H (36), dalam lokasi kejadian.

“Sebanyak 24 adegan. Mulai saat sodara D (korban) ketemu saudara H di Taman Prestasi sampai yang terakhir pada saat pelaku meninggalkan mobil angkot milik D karna bannya bocor,” kata Zain kepada wartawan di Babakan, Kota Tangerang, Senin 7 November.

Zain menjelaskan kejadian pembunuhan itu bermula cekcok antara korban dengan pelaku. Hal ini terjadi karena persoalan rebutan penumpang di Taman Prestasi, Kota Tangerang, 3 Oktober.

“Awal mulanya korban atau sodara H cekcok pada saat rebutan penumpang di Taman Prestasi. Dimana korban ditutupi jalannya oleh pelaku, sehinga korban merasa pelaku ini ngajak ribut,” katanya.

Korban yang kesal, langsung mengajak pelaku untuk berkelahi hingga akhirnya ada kesepatan pada 7 Oktober. Korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobilnya untuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

“D menjemput H Untuk mengajak duel nyari tempat sepi, ya di sini. Terjadi pemukulan dengan kayu oleh korban dan dibalas oleh H dengan penusukan dengan pisau dapur yang disiapkan,” katanya.

“Kurang lebih ada 5 luka tusukan, goresan akibat sajam,” sambungnya.

Korban yang telah mengeluarkan banyak darah, meminta pelaku menghentikan penyerangannya. Hal itu pun dituruti pelaku dan langsung meninggalkan korban.

Polisi yang mendengar adanya informasi tersebut, langsung mengejar pelaku hingga ke Lampung Timur. Kekinian H sudah diamankan Polres Metro Tangerang.

“Hamdan ditangkap setelah 3 minggu ditetapkan sebagai DPO di daerah Lampung Timur. Dan berhasil ditangkap 1 Nov 2022,” ucapnya

Pelaku H dijerat pasal 380 KUHP ancaman 15 tahun penjara.