Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi masyarakat yang tetap kondusif saat pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe dilakukan di Jayapura. Mereka telah mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 November.

Ali mengatakan pengusutan dugaan korupsi yang menjerat Lukas harus dilakukan dan diberi dukungan. Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.

"Kedatangan kami ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali memastikan kehadiran tim bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura sudah sesuai aturan. Dia juga menegaskan pertemuan itu digelar secara terbuka dan tak ada yang disembunyikan.

"Keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku," ungkapnya.

"Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri bersama tim dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) serta penyidik telah menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Lukas juga sudah dilaksanakan.

Hanya saja, pemeriksaan segera diselesaikan karena kesehatan Lukas. Saat itu, dia sakit dan kondisinya sudah diperiksa oleh tim dokter.

Adapun kehadiran KPK ke Jayapura dapat sorotan. Salah satunya, datang dari eks pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute yang menilai ada perlakuan khusus dari komisi antirasuah pada Lukas.

"Mengapa Lukas Enembe tidak di perlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang meski sudah di panggil berkali-kali oleh KPK," kata Praswad kepada wartawan, Jumat, 4 November.

Praswad menilai tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip dan kode etik KPK, yang salah satu poinnya memperlakukan semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Bahkan, perlakuan ini bisa jadi preseden buruk.

Kata dia, bukan tak mungkin nantinya cara Lukas diikuti tersangka lain. Mereka bisa saja beralasan, bahkan meminta pimpinan komisi antirasuah untuk bertemu mereka untuk melakukan lobi.