Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menggeledah tiga gudang yang berkaitan dengan PT Afi Farma di kasus gagal ginjal akut. Penyidik menyita bahan baku obat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di gudang tersebut.

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT DA," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jumat, 4 November.

Dari rangkaian penggeledahan itu, diketahui tiga perusahaan itu merupakan pemasok bahan baku EG dan DEG ke PT Afi Farma. EG dan DEG merupakan zat kimia diduga pemicu gagal ginjal akut.

Kendati demikian, tak dijelaskan berapa banyak bahan baku EG dan DEG yang disita. Sejauh ini, hanya disampaikan proses pendalaman terus dilakukan.

"Dari proses penggeledahan di 3 supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," kata Nurul.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri langsung mendatangi PT Afi Farma yang berada di Kediri. Langkah ini dilakukan usai pengusutan kasus gagal ginjal akut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sedianya, PT Afi Farma merupakan salah satu perusahaan yang diduga memproduksi paracetamol mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

"Iya langsung menuju ke Kediri, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu, 2 November.

Penyidik ingin mengetahui bahan baku pembuatan obat di PT Afi Farma. Sehingga, nantinya bakal menjadi salah satu pentunjuk dalam proses penyidikan.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu. Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," kata Pipit.