Kemenkes: Vaksin Dalam Negeri Jenis IdoVac Telah Mendapat Izin Edar
Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lucia Rizka Andalusia. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Bagikan:

JAKARTA - Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lucia Rizka Andalusia mengatakan, vaksin COVID-19 jenis IdoVac dengan platform subunit protein yang dikembangkan oleh PT Bio Farma kini telah mendapatkan izin edar untuk digunakan sebagai vaksin primer pada tahap satu dan dua.

"Jadi untuk IndoVac buatan PT Bio Farma saat ini sudah mendapat izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksinasi primer dosis satu dan dua," ujar Lucia di Tangerang, Antara, Kamis, 3 November. 

Setelah mengalami kelangkaan terhadap dosis vaksin COVID-19 pihaknya terus berupaya melakukan produksi dan menunggu izin terkait penyediaan vaksin dalam negeri tersebut.

Saat ini setelah mendapat izin EUA dan sertifikasi halal dari BPOM, maka vaksinasi pada masyarakat akan segera dilakukan untuk memperlancar proses vaksinasi kepada masyarakat.

"Dan sekarang IdoVac mudah-mudahan dalam satu dua pekan ke depan, produksinya segera bisa digunakan," ujarnya.

Sementara itu, untuk vaksin dalam negeri lainnya seperti jenis InaVac dengan platform inactivated virus yang dikembangkan tim Universitas Airlangga yang bekerjasama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia juga akan segera mendapat izin edar dari EUA dan BPOM.

"Kalau untuk InaVac itu akan segera menyusul mendapat izin edar, mungkin satu sampai dua hari menunggu pengumuman dari BPOM," ungkap dia.

Sebelumnya, Direktur Utama BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir menyatakan kesiapan pihaknya memproduksi 20 juta dosis vaksin IndoVac, untuk tahap awal.

Jumlah tersebut dapat dinaikkan menjadi 40 juta dosis per tahun pada 2023 dengan penambahan fasilitas produksi.

Selanjutnya, kapasitas produksi bisa dinaikkan lagi menjadi 100 juta dosis per tahun pada 2024, tergantung pada kebutuhan dan permintaan.