Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengusulkan adanya rapat gabungan antara Komisi VI DPR dan Komisi IX DPR RI dengan mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. 

Rapat gabungan ini untuk membongkar sebenarnya yang terjadi dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 178 anak Indonesia. 

Awalnya, Andre menyoroti BPOM yang dinilai lempar tanggungjawab terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya, Kepala BPOM Penny Lukito menyeret Kementerian Perdagangan dalam urusan importasi senyawa kimia seperti PG dan PEG ke tanah air. 

"Ini kan urusan gagal ginjal akut jadi PR kita pak, yang kita tonton rapat Komisi IX kemarin, Kepala BPOM itu menyalahkan Kementerian Perdagangan. Jadi BPOM itu benar-benar buang tanggungjawab menyalahkan Kementerian Perdagangan, padahal Kemendag menyampaikan kepada kami impor obat itu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," ujar Andre dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional di ruang rapat Komisi VI DPR, Kamis, 3 November. 

Menurut Andre, BPOM sangat terlihat tidak mau disalahkan dalam pengawasan peredaran obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal pada anak. Bahkan, kata dia, dari awal soal vaksin, BPOM juga lama sekali mengurusi.

"Ini birokrasi yang luar biasa, bahkan kita punya data, menariknya seharusnya BPOM mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM, ini layak engga? Ini membahayakan kesehatan enggak? Kan gitu. Ini Kementerian Perdagangan hanya mengeluarkan persetujuan impor kalau sudah ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," jelasnya. 

"Nah tiba-tiba, BPOM buang badan jauh banget ke Kementerian Perdagangan. Kami ingin bapak sebagai perlindungan konsumen menjelaskan meneliti, kalau analisis saya ini ketidakmampuan kepala BPOM dan institusinya. Dan ini seharusnya kita jadikan momentum rapat gabungan karena sudah lempar batu sembunyi tangan ini, pimpinan," sambung Andre. 

Dalam rapat yang digelar Komisi IX DPR, lanjut Andre, secara terang-terangan BPOM sudah menyalahkan Kementerian 

Perdagangan. Menurutnya, permasalahan tersebut harus diurai dalam rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, Komisi IX, BPOM dan Kementerian Perdagangan. 

"Kalau memang ternyata BPOM salah, kita rekomendasiin sama Jokowi ganti itu kepala BPOM," tegas legislator Gerindra Dapil Sumatera Barat itu. 

Sebelumnya, BPOM menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam urusan importasi senyawa kimia seperti PG dan PEG ke dalam Indonesia. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM hanya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori larangan dan pembatasan (Lartas).

Menurut Penny, barang-barang tersebut harus mendapatkan izin BPOM melalui Surat Keterangan Impor (SKI) sebelum didatangkan ke Indonesia.

"Bahan baku pada umumnya masuk melalui SKI BPOM. Khusus untuk pelarut PG dan PEG ini masuknya tidak melalui SKI BPOM, tapi melalui Kementerian Perdagangan, non-lartas," kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu, 3 November.