Usul Rapat Gabungan Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut, Andre Rosiade: Kalau Terbukti Salah, Kita Rekomendasikan Pecat Kepala BPOM
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengusulkan rapat gabungan Komisi VI dan Komisi IX dengan mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membahas kasus gagal ginjal akut. 

Pasalnya, Kepala BPOM Penny Lukito dinilai menyalahkan Kementerian Perdagangan sebagai mitra Komisi VI. Padahal, BPOM yang mestinya bertanggungjawab terhadap pengawasan peredaran obat apakah berbahaya atau tidak berbahaya. 

"Dalam rapat yang digelar Komisi IX DPR, lanjut Andre, secara terang-terangan BPOM sudah menyalahkan Kementerian Perdagangan. Jadi, permasalahan ini harus diurai dalam rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, Komisi IX, BPOM dan Kementerian Perdagangan," ujar Andre dalam rapat dengar pendapat bersama kepala BPKN, Kamis, 3 November. 

Andre menegaskan, apabila BPOM terbukti bersalah maka Komisi VI DPR akan merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengganti Penny Lukito sebagai kepala BPOM. "Kalau memang ternyata BPOM salah, kita rekomendasiin sama Jokowi ganti itu kepala BPOM," tegasnya. 

"Ini sudah 170 orang meninggal, enggak ada otaknya pak pejabat Republik Indonesia, enggak tanggung jawab soal itu," lanjut Andre.  

Menurut legislator Gerindra Dapil Sumatera Barat itu, rapat gabungan sangat penting dilakukan untuk mengusut sebab akibat kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 178 anak Indonesia. 

"Kita enggak main-main pimpinan, saya usul ke pimpinan segera kita rapat gabungan minta izin pimpinan DPR kita rapat gabungan dengan Komisi IX kita undang Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, kepala BPOM, kalau perlu Badan Perlindungan Konsumen kita hadirkan, kita usut tuntas kita bongkar habis di sana," kata Andre. 

Andre menilai, BPOM harus segera direformasi apabila terbukti melempar tanggungjawab ke Kementerian perdagangan. Menurut Andre, Kemendag hanya berkewenangan terkait persetujuan impor obat, namun peredarannya BPOM lah yang mengawasi. 

"Kalau memang BPOM yang salah kita minta reformasi BPOM. PSSI aja 133 meninggal KLB. Ini 170 orang enggak ada yang berani tanggungjawab. Pemerintah juga enggak bikin tim gabungan pencari fakta tuh, urusan bola cepet, urusan 170 orang yang mati engga ada, yang ada kita nonton institusi negara saling lempar tanggungjawab," bebernya. 

"Untuk itu pimpinan pak Martin yang terhormat, kita main tegas aja soal urusan nyawa, saya usulkan kita rapat gabungan Komisi IX dan Komisi VI, kita undang juga Kemenkes Kemendag BPOM, kita bongkar-bongkaran. Kalau terbukti salah kita rekomendasikan pecat kepala BPOM. Reformasi BPOM," pungkasnya. 

Sebelumnya, BPOM ‘menyeret’ Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam urusan importasi senyawa kimia seperti PG dan PEG ke dalam Indonesia. 

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM hanya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori larangan dan pembatasan (Lartas).

Menurut Penny, barang-barang tersebut harus mendapatkan izin BPOM melalui Surat Keterangan Impor (SKI) sebelum didatangkan ke Indonesia.

"Bahan baku pada umumnya masuk melalui SKI BPOM. Khusus untuk pelarut PG dan PEG ini masuknya tidak melalui SKI BPOM, tapi melalui Kementerian Perdagangan, non-lartas," kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu, 3 November.