Fans Lesti Kejora vs Dewi Perssik: Polres Jaksel Akan Panggil 2 Orang Saksi
Dewi Perssik di Polres Jaksel/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan proses penyelidikan laporan Dewi Perssik yang menyeret tiga akun fans Lesti Kejora terkait pencemaran nama baik. Informasi menyebut, penyidik akan menjadwalkan 2 saksi yang nanti akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Sekatan, AKP Nurma Dewi mengatakan ada dua saksi yang akan diperiksa dari pihak Dewi Perssik.

“Saksi ada dua yang mau diperiksa. (Mereka-red) dari pihak Dewi Perssik,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November.

Nurma mengungkapkan kedua orang saksi berinisial AT dan K. Mereka dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.

"Pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada pekan depan," tutupnya.

Sebelumnya, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik telah melaporkan tiga akun media sosial terkait pencemaran nama baik di media sosial. Kata Sandy, apa yang diucapkan oleh terlapor sudah membuat kliennya itu sakit hati.

“Kita telah resmi melaporkan beberapa akun yang menyebar fitnah klien kami, dan juga ada beberapa kata yang memang itu tidak benar,” kata Sandy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober.

Di lokasi yang sama, Dewi Perssik merasa heran mengapa dirinya saja yang diserang sedangkan masih ada host lain.

“Saya sebagai host, kenapa cuma saya yang diserang, host yang lain kok enggak ada yang diserang, saya ini diserang membabi buta loh. (Ada yang nyebut) Lesti punya anak dibanding kamu mandul enggak punya anak, kamu tiga kali (nikah) cuma cerai aja. Saya bilang sama dia, namanya kalau gak salah Riko di akun itu, hei Riko, gapapa, yang penting saya enggak hamil duluan,” kata Dewi Perssik di Polres Jaksel.