Bagikan:

BOGOR - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk kelanjutan pembangunan LRT Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tahun depan.

Hal ini ditetapkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang membahas soal rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2023.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran pembangunan LRT ini menindaklanjuti hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 2 November lalu.

"Beberapa hari yang lalu, itu telah terjadi ratas yang dihadiri oleh Pj Gubernur Pak Heru, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, dan lain sebagainya," kata Sri di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November.

Dalam ratas tersebut, Jokowi memutuskan untuk melanjutkan pengerjaan LRT Jakarta fase 2A dengan mengembalikan trase awal, yakni Velodrome-Manggarai.

"Kemarin sudah diputuskan, dipimpin langsung oleh Bapak Presiden bahwa nanti dari Velodrome langsung ke Manggarai," ucap Sri.

Rute ini sempat direncanakan sebagai kelanjutan pembangunan LRT dari rute Pegangsaan Dua-Velodrome yang kini telah beroperasi.

Namun, saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies menyodorkan perencanaan rute Pegangsaan Dua-Jakarta International Stadium (JIS). Sementara, selama Anies menjabat, kelanjutan rute LRT tak kunjung terlaksana karena terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

"Memang, awal pada saat kami meminta trase dari Kemenhub, waktu itu (Kemenhub) tidak menyetujui," tutur Sri.

Karenanya, sesuai perintah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang kini menjabat, DKI mengubah trase seperti rencana awal, dengan nominal PMD Rp442 miliar yang disesuaikan.

Pengajuan suntikan modal ini awalnya akan diperuntukkan sebagai pembangunan rute LRT Pegangsaan Dua-Artha Gading sepanjang 2 kilometer.

"Jakpro usulkan dua stasiun yang tadinya arah JIS sampai Mal Artha Gading itu sampai Rp442 miliar. Mungkin nanti kita akan sesuaikan terkait dengan perpindahan trase ini," jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan Sri, seluruh anggota Banggar DPRD menyetujui pengajuan PMD untuk LRT Jakarta. Persetujuan ini disahkan oleh ketuk palu oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.