Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Ternyata Bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bogor
Tempat tinggal pelaku pembunuhan anak kandung di Depok/ Foto; Jehan/ VOI

Bagikan:

DEPOK - Pelaku pembunuhan sadis, RNA (30) alias Kiki di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, ternyata bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bogor, tepatnya di salah satu UPT daerah Cileungsi, Bogor. Hal tersebut disampaikan ayah pelaku, Adang Jawari (58).

RNA alias Kiki merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya, KP (11) dan istrinya, NI dianiaya hingga kritis di rumahnya di Cluster Pondok Jatijajar, Depok, Selasa, 1 November, pukul 05.15 WIB.

“(Bekerja-red) di suatu intansi, kabupaten Bogor di UPT Cileungsi,” kata, Adang Jawari kepada Voi, di rumahnya di Cluster Pondok Jatijajar, Depok, Kamis, 3 November.

Adang mengungkapkan anaknya bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten Bogor itu sebagai pegawai harian lepas alias Honorer.

“Kiki (alias RNA berstatus-red) honorer,” katanya.

Pascakasus pembunuhan dan penganiayaan, Kiki sudah tak lagi bekerja di instansi UPT Cileungsi.

“Ketika sudah diterima sudah dilaksanakan, dapet gaji untuk keluarga sekarang putus (pecat) akibat ulah sendiri,” kata Adang.

Dalam kesempatannya, Adang menduga salah satu faktor keributan hingga berakhir pembunuhan pasa pasangan suami istri tersebut karena tuntutan ekonomi.

“Kayak ekonomi. Mungkin di situ ada kekurangan. Akhirnya timbul berantem lagi,” katanya.

Perlu diketahui, rumah mewah yang ditempati Kiki adalah milik orangtuanya. Bangunan berlantai 2 itu dihuni 6 orang, yakni Kiki (pelaku), NI (31) selaku istri, KCP (11) putri Kiki, adik KCP yang berusia 1,5 tahun, Septi adik Kiki dan Adang ayah Kiki.

Bisa dibilang luas bangunan yang diperkirakan mencapai 150 meter itu ramai lantaran dihuni oleh 6 orang di dalamnya. Kata Adang, rumah itu memang disiapkan untuk dihuni bersama anak-anaknya.