Bagikan:

JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku sempat melihat Ferdy Sambo dengan raut wajah bersedih usai Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Bahkan, sempat menepuk-nepuk dinding rumah beberapa kali.

Ridwan Rhekynellson Soplanit sedianya menjadi saksi dalam kasus obstructio of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Kesaksian itu bermula saat Ridwan menceritakan mengenai Ferdy Sambo yang menyebut tewasnya Brigadir J akibat baku tembak terhadap Bharada Richard Eliezer.

Bahkan, disebutkan juga eks Kadiv Propam menyampaikan bila baku tembak itu karena adanya aksi pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Kemudian pada saat menjelaskan istrinya dilecehakan dan peristiwa itu sebelumnya di Magaleng. FS sempat menyampaikan itu," ungkapnya.

Di saat itulah, Ferdy Sambo nampak menepuk dinding ruang tengah rumah Duren Tiga. Matanya pun hampir menetaskan air mata.

"Kemudian, sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras. Kemudian kepalanya menyandar di tembok dan dia kembali melihat saya, saya melihat ke arah FS matanya sudah berkaca-kaca ingin menangis," kata Ridwan.

Sebagai informasi, Irfan Widyanto didakwa melakukan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.