Kapolri Harus Secepatnya Tertibkan Pelat RF Apalagi Sudah Didukung Penuh DPR
Photo by Windo Nugroho on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menertibkan penggunaan pelat RF untuk kendaraan. Dukungan dari DPR soal penertiban pelat RF di jalanan dinilai penting.

"Saya kira rakyat sepenuhnya berada di belakang Kapolri dan DPR yang bersama-sama mau menertibkan penggunaan pelat RF liar," kata Ahli Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Rabu 2 November.

Beberapa anggota DPR mendukung rencana Kapolri karena melihat masyarakat gelisah dengan adanya pelat RF liar berkeliaran di jalanan. Alvin mengatakan, dukungan dari DPR akan semakin mengukuhkan kebijakan Polri terkait penggunaan pelat RF yang seharusnya diberikan untuk fungsi tertentu saja seperti terkait dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP.

"Dukungan Anggota DPR RI patut kita puji karena berada di posisi rakyat kecil. Karena seringkali kita temui beberapa kasus viral pengendara mobil pelat RF ini bertingkah arogan,” ucap Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu.

“Hal ini tentu tidak dapat ditindak kasus per kasus, tapi perlu secara sistemik,” imbuh Alvin.

Dalam pernyataannya, Kapolri menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF banyak yang tidak tepat. Untuk itu, Kapolri menegaskan akan memperbaiki hal tersebut.

Dukungan dari DPR atas niat Kapolri itu dinilai penting karena, kata Alvin, hal ini berarti langkah Kapolri sudah sesuai dengan apa yang dirasakan rakyat kecil mengingat anggota DPR merupakan representatif dari rakyat.

“Agar jangan sampai ada sekelompok orang merasa berkuasa dan bisa semena-mena di jalanan, entah itu menerobos busway atau hal-hal lainnya yang melanggar aturan,” sebut lulusan master University of Leicester Inggris ini.

Semangat dari Kapolri pun disebut dapat dimulai di lingkup DPR. Anggota dewan dinilai harus memberi contoh kepada masyarakat, termasuk dengan mengikuti aturan dalam penggunaan pelat kendaraan.

“Misalnya jangan sampai ada anggota DPR yang memiliki kendaraan dengan pelat bersimbol Polri karena tentunya hal tersebut akan memberikan preseden negatif,” ungkap Alvin.

Pengajar pada Prodi Distance Learning UMN itu menambahkan, dukungan DPR kepada Kapolri juga dapat dilihat sebagai simbol masih adanya kepercayaan publik kepada Polri. Alvin mengatakan, DPR sebagai perwakilan rakyat dapat menunjukkan bahwa Polri tetap bekerja secara profesional terlepas dari berbagai isu dan kasus yang menghantam Korps Tri Brata tersebut.

“Oleh karena itu, apresiasi perlu diberikan kepada DPR karena mau mendukung langkah baik Kapolri,” tuturnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut mendukung rencana Kapolri soal penertiban pelat RF. Menurut dia, banyaknya pelat RF yang berkeliaran di jalan membuat bingung masyarakat, padahal pelat RF termasuk pelat khusus yang didapat dengan ketentuan tertentu.

“Kita lihat bahwa apa yang direncanakan Pak Kapolri untuk menertibkan pelat RF ini juga patut didukung penuh, karena apa yang disampaikan atau direncanakan oleh Kapolri mungkin sudah dengan kajian yang mendalam," kata Dasco.

“Kita lihat memang pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi dan kualifikasi dari pelat tersebut," sambungnya.

Dukungan untuk Kapolri juga datang dari Pimpinan Komisi III DPR hingga anggota Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun berharap rencana Kapolri segera direalisasikan.

"Saya minta Pak Kapolri untuk membersihkan semua pelat nomor RF yang bukan peruntukan para pemegang langsung pada pejabatnya segera cabut dan segera bersihkan," ujar Sahroni.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendukung rencana Kapolri lantaran menduga pelat RF banyak disalahgunakan untuk kepentingan nondinas.

“Kami setuju sekali dengan penertiban pelat RF Tersebut. Kami duga banyak pelat tersebut kerap disalahgunakan untuk kepentingan nondinas. Bahkan kami mendapat info banyak orang yang sebenarnya tidak berhak justru menggunakan pelat tersebut dan bersikap arogan di jalan,” papar Habiburokhman.