Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Bripka Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perbuatannya. Sebab, dia mengklaim tak tahu Ferdy Sambo merencankan penembakan.

Permohonan maaf itu disampaikan Ricky Rizal saat dipersilahkan menanggapi kesaksian keluarga Brigadir J.

"Saya harap kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf," ucap Ricky dalam persidangan, Rabu, 2 November.

Dalam pernyatannya, Ricky mengaku sama sekali tak mengetahui soal rencana pembunuhan Brigadir J.

Terlebih, dia hanya diminta Ferdy Sambo untuk menerangkan tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

"Ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu. Memang benar untuk skenario tembak menembak ke keluarga besar Brigadir Yosua itu disampaikan bapak FS di ruang provos," kata Ricky.

Ricky Rizal merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dianggap memiliki peran membantu perencanaan.

Sehingga, dengan keterlibatannya itu, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.