JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, tren kasus kematian akibat gangguan ginjal akut di Indonesia menurun sejak dilakukan penarikan produk obat sirop serta intervensi obat penawar.
"Terjadi penurunan laju kematian pasien gangguan ginjal akut dari 58 persen menjadi 52 persen dalam sepekan terakhir," kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers gangguan ginjal akut dalam jaringan Zoom yang diikuti dari Jakarta, Antara, Selasa, 1 November.
Angka kasus kematian per 23 Oktober 2022 mencapai 141 kasus atau setara 58 persen dari total kasus 245 pasien di 26 provinsi. Sementara, per 31 Oktober 2022, angka kasus kematian mencapai 159 kasus atau setara 52 persen dari total 304 kasus di 27 provinsi.
"Selain itu, juga terjadi penurunan tren pada penambahan kasus baru, dari rata-rata lima, empat, tiga, dua hingga satu," katanya.
Syahril menambahkan, jumlah kasus baru dalam sepekan terakhir masih dalam kajian apakah ada keterkaitan dengan cemaran Etilen Glikol (EG) pada sampel obat sirop yang diminum pasien.
Menurut Syahril, pemerintah sudah menjalankan beberapa kebijakan untuk mencegah penambahan korban gangguan ginjal akut, di antaranya dengan menghentikan sementara penggunaan obat sirop untuk anak sebagai langkah cepat untuk mencegah kasus baru.
"Untuk yang sudah sakit, kami melakukan tindakan salah satunya dengan hemodialisa dan pemberian antidotum, zat penawar," ujarnya.
Dia mengatakan, 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di RSCM semakin membaik setelah diberi Antidotum Fomepizole. Pemberian Fomepizole sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO).
BACA JUGA:
Data menunjukkan pemberian Fomepizole pada pasien gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan oleh intoksikasi memiliki efektivitas hingga di atas 90 persen.
"Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut. Anak tersebut sudah dapat mengeluarkan air kecil atau air seni. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya," ujarnya.