Bagikan:

JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklarifikasi alasan dirinya berada di pintu masuk kantornya saat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Klarifikasi ini disampaikannya untuk meluruskan adanya informasi jika dirinya sengaja menyambut Agung yang baru tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menjelaskan, keberadaannya di pintu depan Gedung KPK ini semata-mata untuk memastikan Ketua BPK itu masuk melalui pintu yang seharusnya. Sebab, sebelumnya, dia mendapat permintaan dari pihak BPK agar Agung bisa masuk melalui pintu belakang.

"Awalnya memang rekan-rekan pratama menghubungi saya bahwa Pak Ketua (BPK, red) akan datang ke KPK yang berkaitannya dengan saksi. Setelah saya cek, kesaksian beliau adalah saksi yang menguntungkan. Bukan saksi fakta. Sehingga rekan-rekan pratama kemudian meminta, bagaimana kalau bisa lewat belakang dan saya jawab tidak bisa. Semuanya sama harus lewat depan," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Desember.

"Jadi kebetulan saya tadi di situ memastikan beliau harus lewat depan. Tidak boleh lewat belakang. Itu saja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan Agung sebenarnya juga boleh tidak hadir dalam pemeriksaan di hari ini. Mengingat dirinya hanya akan dimintai keterangan yang meringankan atau saksi ad-charge. 

"Saksi ad-charge ini kan dalam lingkup perbuatannya beliau tidak terlibat sama sekali. Hanya beliau diminta oleh tersangka untuk meringankan. Meringankan dalam arti mungkin dari sisi prilaku atau selama dia BPK. Tidak berkaitan dengan kasus ini (SPAM, red) dan sebenarnya bagi beliau boleh menolak atau boleh menghadiri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK akhirnya memeriksa Ketua BPK yang tak hadir dalam jadwal pemeriksaan pada Senin, 7 Desember. 

Agung akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018. KPK menyebut, dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Hanya saja, usai diperiksa Agung mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka mantan anggota BPK Rizal Djalil. 

"Jadi saya dipanggil pada hari ini oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Rizal Djalil," kata Agung kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Agung tidak menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaannya tersebut. Hanya saja, dia menyebut dirinya prihatin dengan kasus yang menjerat Rizal Djalali meski pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan oleh komisi antirasuah.

Diketahui, KPK menetapkan Leonardo dan mantan anggota BPK RI Rizal Djalil sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya 8 orang telah divonis bersalah. 

Keterlibatan Rizal dalam kasus ini bermula ketika ia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR. 

Surat tugas digunakan untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.

Lebih lanjut, dalam kasus ini KPK juga menyebut Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp2,3 miliar dan tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengannya. Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leanordo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.