Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Insiden Baku Tembak Polisi dan Laskar Khusus FPI
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam (Foto: Twitter @KomnasHAM)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan insiden penembakan yang menewaskan enam orang laskar khusus Front Pembela Islam di Jalan Tol Cikampek, Senin, 7 Desember dini hari tadi.

"Komnas HAM melalui (bidang, red) pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini (tim, red) sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 7 Desember.

Tim ini, sambung dia, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta dari pihak yang terkait langsung dengan peristiwa tersebut. Termasuk, menggali keterangan langsung dari pihak FPI.

Untuk mempercepat dan memperkuat peristiwa yang terjadi, Choirul lantas meminta semua pihak mau bekerja sama dan terbuka.

"Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

"Proses awal ini, tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus penembakan enam laskar khusus pengikut Rizeq Shihab oleh kepolisian.

"Kami akan berupaya melapor ke Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan. Karena itu, instrumen yang kita minta bergerak adalah Komnas HAM," kata Munarman di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember.

Munarman menyebut pihaknya tidak akan melapor insiden penembakan jajarannya kepada pihak propam Polri. Sebab, Munarman meragukan kasus penembakan oleh polisi akan diusut dengan independen. Itu sebabnya FPI meminta Komnas HAM turun tangan.

"Ini disebut dengan pelanggaran berat hak asasi manusia. Mereka yang melakukan pembunuhan di luar proses hukum ini, mestinya diadili oleh pengadilan HAM," ungkap Munarman.

Diketahui, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan  mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek,  Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan bahwa Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

"Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak manapun juga," ungkap Munarman.

Munarman juga membantah bahwa laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Oleh sebab itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.

"Fitnah besar itu, kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Tidak ada baku tembak, adanya hanya peristiwa penembakan. Kami tidak mungkin membeli (senjata api, red) dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Itu upaya-upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta," kata dia.