Bagikan:

CIREBON - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bersama TNI, Polri, dan dinas kebudayaan menghentikan pencarian harta karun oleh warga, yang mengakibatkan situs bersejarah rusak.

"Kami menerima laporan terkait penggalian situs bersejarah oleh warga yang sedang mencari harta karun," kata Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi dilansir ANTARA, Senin, 31 Oktober.

Dedi mengatakan setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi yang diterimanya itu benar, di mana ada warga sedang menggalisecara liar atau tidak berizin untuk mencari benda-benda pusaka.

Menurutnya, situs yang dirusak adalah situs makam Benggala Benggali, merupakan makam Bupati Indramayu keempat sampai keenam

Warga menggali kedalaman kurang lebih 2,5 meter dengan menggunakan cangkul dan linggis untuk mencari harta karun.

"Perusakan dilakukan dengan cara menggali tanah kedalaman 2,5 meter, menggunakan cangkul dan linggis," ujarnya.

Dari hasil survei permukaan di lokasi ditemukan bata berukuran besar dan bekas nisan kayu. Pelaku perusakan bernama Novel Kholid, dan kemudian membuat surat pernyataan di atas meterai untuk tidak melakukan tindakan serupa.

Selain itu, warga kemudian mengembalikan kondisi awal dengan cara menutup lubang bekas galian, agar tidak membahayakan bagi warga sekitar, terutama anak-anak.

"Kami berharap bagi semua warga agar tidak melakukan perusakan situs bersejarah, karena melanggar Undang-Undang," katanya.*