Bagikan:

JAYAPURA - Polres Tolikara, Papua, memediasi kasus pertikaian dua kelompok masyarakat yang bertikai. Disepakati persoalan diselesaikan dengan adat.

Mediasi berlangsung di aula Mapolres Tolikara, Senin, 31 Oktober. Mediasi dihadiri Pj. Bupati Tolikara Marthen Kogoya, Kapolres Tolikara AKBP Dicky H. Saragih, para tokoh-tokoh dan kedua perwakilan massa yang bertikai.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, mediasi yang dilakukan oleh Polres Tolikara bersama pemerintah daerah untuk mendamaikan kedua kelompok yang bertikai beberapa bulan lalu.

"Mediasi itu dilakukan dengan maksud agar kedua kelompok ini berdamai sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Tolikara tetap kondusif," kata Kombes Kamal dikutip dari keterangan tertulis.

Dari pertemuan yang dilakukan, Kombes Kamal menyebut dalam minggu ini kedua belah pihak yang bertikai itu sepakat akan menyelesaikan masalah secara adat.

"Direncanakan pada minggu depan hari Selasa setelah kedua kelompok menyelesaikan masalah secara adat, akan dilaksanakan  perdamaian dan penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak di Polres Tolikara," kata Kombes Kamal.

Pertikaian dua kelompok masyarakat dari Kampung Kimibur dan Kampung Kogome itu terjadi pada Minggu (25/9) di Pasar Kuragame Kota Karubaga Kabupaten Tolikara.

Dari pertikaian antara kedua kelompok tersebut terdapat dapat 4 korban luka dari Kampung Kimibur.