JAKARTA - Terdakwa Bripka Ricky Rizal disebut bakal meminta maaf secara langsung kepada keluarga besar Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permintaan maaf itu dilakukan saat bertemu di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan.
"Dia (minta, red) maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah," ujar pengacara Erman Umar kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober.
Bripka Ricky Rizal tak mencegah rencana pembunuhan tersebut. Dia justru mendukung rencana Ferdy Sambo dengan memanggil Brigadir J yang sebelum peristiwa penembakan itu berada di taman rumah Komplek Polri, Duren Tiga.
"Dia tidak berdaya enggak punya kekuatan untuk mencegah," ungkap Erman.
Terlepas dari hal itu, Erman menyampaikan tak ada persiapan khusus dari kliennya atau penasehat hukum dalam menghadapi persidangan lanjutan tersebut.
Sebab, fokus utama dalam persidangan nanti itu hanya akan mendengarkan dan menganalisa keterangan saksi serta meminta maaf.
"Tidak ada (persiapan, red)," kata Erman.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo. Sehingga, proses persidangnya bakal dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
"Menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk seluruhnya," ujar hakim ketua Wahyu Imam Santoso.
Dalam persidangan lanjutan yang bakal digelar pada Rabu, 2 November itu, nantinya, ada 12 saksi yang bakal dihadirkan. Mereka merupakan keluarga besar Brigadir J.