Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) menyampaikan bela sungkawa kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban di kasus pembunuhan berencana.

Rasa bela sungkawa itu disampaikan Bripka RR usai pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Izin saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ujar Bripka RR dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.

Tak hanya itu, Bripka RR juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Brigadir J. Dia berharap mereka kuat menghadapi alur kehidupan yang telah ditentukan tuhan.

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Bripka RR.

Bripka Ricky Rizal (RR) didakwa turut serta dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, dia tak menghalangi aksi atau rencana pemebunuhan tersebut

Dalam dakwaan, Bripka RR disebut mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Sebab, dia sempat dipertanyakan berani atau tidak untuk menembak saat berada di rumah Saguling.

Hanya saja, saat itu Bripka RR menyatakan tak berani. Dia tak siap mental menebak rekannya sendiri.

Kemudian, Bripka RR juga memiliki kesempatan untuk mencegah rencana pembunuhan saat di rumah Duren Tiga.

Kala itu, Bripka RR bisa memberi tahu Brigadir J mengenai rencana itu. Tetapi, dia justru mengawasi Brigadir J yang sedang berada di halaman.

"Di saat itulah kesempatan terakhir Ricky Rizal sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Ferdy Sambo," kata jaksa.