JAYAPURA - Anggota Samapta dan Propam Polres Jayapura menangkap ALO (21), polisi gadungan yang mengaku berpangkat inspektur polisi dua. Pelaku ditangkap pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan ALO ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Saat ditangkap, pelaku mengenakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan.
Penangkapan itu dilakukan karena anggota curiga dengan gerak-geriknya dan saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur. Namun polisi bisa menangkap pelaku.
BACA JUGA:
Dari keterangan pelaku, terungkap bila dirinya ingin menjadi polisi bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal.
"Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit disalah satu toko di Sentani," kata Maclarimboen dilansir ANTARA, Senin, 24 Oktober.
KMAN VI berlangsung mulai hari ini sampai 30 Oktober mendatang. Gelaran ini diikuti 2.337 peserta.